Dokumen Kurikulum MIN 1 Pohuwato Resmi Disahkan KaKanKemenag Pohuwato
POHUWATO (min1pohuwato.sch.id) – Dokumen Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato resmi disahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKanKemenag) Kabupaten Pohuwato, Rais Abaidata, dalam sebuah kunjungan penting yang berlangsung pada Senin (14/10/2024) di ruang kerja KaKanKemenag Pohuwato.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksie Pendidikan Madrasah (Kasie Pendmad), Erman Hubu Pengawas Madrasah, Fatmawati Suleman, Kepala MIN 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, beserta jajaran tim kurikulum madrasah, yang dengan penuh semangat mengajukan penyempurnaan dokumen kurikulum kepada KaKanKemenag.
Kurikulum yang telah dirancang dengan cermat ini mencerminkan visi pendidikan yang holistik, mengedepankan pendekatan pembelajaran berbasis nilai-nilai keagamaan, moral, serta pengembangan kompetensi siswa dalam menghadapi tantangan zaman.
Kepala Kantor Kemenag Pohuwato, Rais Abaidata mengapresiasi usaha MIN 1 Pohuwato dalam menyusun kurikulum yang relevan dengan kebutuhan siswa serta sejalan dengan program Kurikulum Merdeka.
"Dengan kurikulum ini, kami harap MIN 1 Pohuwato dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik tetapi juga dalam membangun karakter anak didik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah MIN 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, menyatakan bahwa pengesahan kurikulum ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan proses belajar mengajar di madrasah.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan Kemenag Pohuwato. Kurikulum ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi standar pendidikan nasional tetapi juga untuk mendidik peserta didik kami menjadi generasi yang berakhlak mulia, kreatif, dan inovatif," ungkap Sriasrawaty.
Proses pengesahan kurikulum ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi juga mencerminkan komitmen MIN 1 Pohuwato dalam menjaga kualitas pendidikan madrasah. Dengan kurikulum yang baru disahkan ini, madrasah diharapkan semakin mampu menghadirkan program-program pendidikan yang dinamis, kontekstual, dan berbasis potensi lokal.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen pengesahan kurikulum oleh Kepala Kemenag Pohuwato serta Kepala MIN 1 Pohuwato, disaksikan oleh seluruh perwakilan tim kurikulum dan staf madrasah. (ARaZ)
0 Komentar