Sejarah Madrasah
Berdasarkan sejarahnya Madrasah Ibtidaiyah Al-Ikhlas Paguat Kecamatan Paguat didirikan pada tahun 2000 yang terletak di atas tanah yang telah di hibakan kepada pengurus yayasan yang berada di Desa Soginti Kecamatan Paguat. Pada tahun 2008 Madrasah Ibtidaiyah Al-Ikhlas Paguat menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Paguat (MIN Paguat) yang terbentuk berkat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, guru serta kerja sama dengan pihak pemerintah yang memberikan dukungan sehingga Madrasah yang dahulunya masih berstatus swasta kini telah menjadi Madrasah Negeri dengan status induk KKM dan jumlah KKM 13 Madrasah.
Selanjutnya dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 364 tahun 2015 tentang perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Gorontalo, maka nama MIN Paguat diganti nama menjadi MIN 1 Pohuwato.