• 081243382335
  • min1pohuwato@gmail.com

Kepala dan Proktor MIN 1 Pohuwato Ikuti Sosialisasi POS UM TP. 2021/2022

Kepala dan Proktor MIN 1 Pohuwato Ikuti Sosialisasi POS UM TP. 2021/2022

Kepala dan Proktor MIN 1 Pohuwato Ikuti Sosialisasi POS UM TP. 2021/2022

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato, Hatima Babunga dan Proktor Madrasah Abd Rauf Zaid, mengikuti kegiatan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran (TP) 2021/2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pohuwato, Rabu (09/02/2021). 

Kegiatan diselenggarakan Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Pohuwato tersebut dihadiri dan dibuka Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Pohuwato,  Fahri J. Djafar.

Turut hadir Analis Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo Masrul Janto Usman, Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Mesra Kakilo, serta seluruh Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Pohuwato beserta Operator Madrasah masing-masing.

Kepala MIN 1 Pohuwato Hatima Babunga menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi atau gambaran tentang ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tahun 2022.

“Sosialisasi UM ini sangatlah penting untuk diikuti sebab Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan ataupun memberikan sebuah gambaran tentang teknis pelaksanaan UM tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan Prosedur Operasional Standar yang ada”, Ungkap Hatima.

Hatima menambahkan UM juga menjadi tolok ukur keberhasilan madrasah dalam memberikan pendidikan kepada peserta didiknya.

“Pelaksanaan UM ini sangat penting dilaksanakan karena menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah madrasah dalam memberikan pendidikan kepada peserta didiknya dan juga untuk mengukur capaian kompetensi dari peserta didik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL),” tambahnya.

“Adapun materi yang akan diujikan adalah mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Agama Islam yang semuanya mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah yang meliputi Mapel Aqidah Akhlak, Qur’an Hadis, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih dan juga Bahasa Arab,” tandas Hatima.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Proktor MIN 1 Pohuwato Abd Rauf Zaid mengungkapkan terkait keikutsetanya pada kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk mendapatkan informasi terkait prosedur penyelenggaraan ujian madrasah.

“Secara teknis tidak ada perubahan mencolok terkait pelaksanaan UM  dengan ujian di tahun-tahun sebelumnya, tapi patut disyukuri di tahun ini, madrasah diberi keleluasaan untuk memilih model ujian seperti apa yang diinginkan, sebab  hanya ditangan madrasalah yang menentukan peserta didik itu lulus atau tidak,” ungkapnya.

“Selain itu, kami para proktor juga diberikan pelatihan bagaimana teknis pelaksanaan UM.  Dengan demikian, kami sudah mendapat bekal untuk kami implementasikan di kegiatan UM nanti,” tambahnya.

Abd Rauf berharap pada pelaksanaan Ujian Madrasah untuk peserta didik kelas 6 nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

0 Komentar

Leave a Comment