• 081243382335
  • min1pohuwato@gmail.com

Kepala MIN 1 Pohuwato Hadiri Evaluasi Integrasi Belanja Pegawai Bersama Karo Keuangan Kemenag RI

Kepala MIN 1 Pohuwato Hadiri Evaluasi Integrasi Belanja Pegawai Bersama Karo Keuangan Kemenag RI

Gambar : Kepala MIN 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Integrasi Belanja Pegawai Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 di Aula Kanwil Gorontalo yang dihadiri langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI serta diikuti oleh para pejabat Kanwil, Kepala Madrasah Negeri, dan Kaur TU se-Provinsi Gorontalo.

Kepala MIN 1 Pohuwato Hadiri Evaluasi Integrasi Belanja Pegawai Bersama Karo Keuangan Kemenag RI

POHUWATO (min1pohuwato.sch.id) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato menghadiri Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Integrasi Belanja Pegawai Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Jum’at, (06/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Ahmad Hidayatullah, diikuti oleh para pejabat eselon di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, para Kepala Madrasah Negeri dari berbagai jenjang se-Provinsi Gorontalo, dan para Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Madrasah Negeri.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Kaswad Sartono. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI atas kehadirannya langsung di Provinsi Gorontalo dalam rangka penguatan tata kelola keuangan Kementerian Agama.

Sementara itu, dalam arahannya, Dr. Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa Integrasi Belanja Pegawai merupakan penyatuan proses pengalokasian, pengelolaan, serta pembayaran gaji dan tunjangan ASN (PNS dan PPPK) dari tingkat satuan kerja (kabupaten/kota/madrasah) ke satu pusat, yaitu Kanwil Kemenag Provinsi.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan, memastikan akurasi data kepegawaian, serta mencegah terjadinya pagu minus maupun kelebihan pembayaran belanja pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data pegawai, serta kesiapan seluruh satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan integrasi belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2026. Dengan sistem terpusat, diharapkan pengelolaan gaji, tunjangan kinerja, uang makan, dan lembur dapat dilakukan secara seragam dan lebih akuntabel.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala MIN 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Integrasi Belanja Pegawai yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026.

“Mulai tahun 2026, pengelolaan gaji dan tunjangan melekat bagi ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di madrasah, akan dikelola secara terpusat oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1651 Tahun 2025 tentang penataan ulang belanja pegawai dan tunjangan, termasuk pengaturan bagi PPPK Paruh Waktu,” ujar Sriasrawaty.

Lebih lanjut, Sriasrawaty menegaskan bahwa integrasi belanja pegawai merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.

“Melalui sistem terpusat ini, diharapkan tidak lagi terjadi permasalahan seperti kekurangan pagu, kelebihan pembayaran, maupun ketidaksinkronan data pegawai. Oleh karena itu, peran satuan kerja, khususnya madrasah, menjadi sangat penting dalam memastikan keakuratan dan validitas data kepegawaian,” jelasnya.

Ia juga berharap para operator anggaran dan pengelola keuangan di tMIN 1 Pohuwato dapat lebih proaktif dalam melakukan pemutakhiran data ASN dan PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap  operator di satuan kerja kami benar-benar memastikan data pegawai valid, mutakhir, dan sesuai regulasi. Dengan data yang akurat, pelaksanaan integrasi belanja pegawai dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama,” tutup Sriasrawaty. (AR@Z)

0 Komentar

Leave a Comment