Kepala MIN 1 Pohuwato Hadiri Konsinyering Penyusunan Perkin 2026 dan Revisi Perkin 2025
POHUWATO (min1pohuwato.sch.id) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, menghadiri kegiatan Konsinyering dalam rangka Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 dan Revisi Perkin Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Senin (26/01/2026).
Kegiatan konsinyering tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Rais Abaidata, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Saiful Kaharu. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala seksi dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag Pohuwato, serta seluruh Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala MIN 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, hadir didampingi oleh Operator Perkin MIN 1 Pohuwato, Muhammad Ilham.
Saat membuka kegiatan, Kakankemenag Pohuwato, Rais Abaidata, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan komitmen bersama yang mencerminkan kesungguhan setiap unit kerja dalam mewujudkan kinerja yang berdampak nyata, khususnya pada peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan.
Rais juga menekankan pentingnya kesesuaian antara program, indikator, serta target kinerja agar Perkin tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi pedoman kerja yang terukur dan dapat dievaluasi.
Hal senada disampaikan oleh Kasubbag TU, Saiful Kaharu, yang mengingatkan agar penyusunan data dan indikator kinerja dilakukan secara cermat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, peran operator Perkin sangat strategis dalam memastikan keterpaduan data serta konsistensi pelaporan kinerja setiap satuan kerja.
Menanggapi arahan Kakankemenag dan Kasubbag TU, Kepala MIN 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan konsinyering tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Kakankemenag dan Bapak Kasubbag TU menjadi pengingat penting bagi kami di madrasah bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik,” ungkap Sriasrawaty.
Sriasrawaty menilai bahwa kegiatan konsinyering sangat diperlukan untuk memastikan setiap satuan kerja memahami arah kebijakan dan mampu menerjemahkannya ke dalam program yang realistis dan berdampak.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan penguatan terkait pentingnya keselarasan antara program, indikator, dan target kinerja. Hal ini sangat membantu madrasah agar setiap perencanaan yang disusun benar-benar terukur, dapat dilaksanakan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Sriasrawaty juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pimpinan madrasah dan operator Perkin dalam menjaga kualitas data dan pelaporan kinerja.
“Peran operator Perkin sangat strategis. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik antara kepala madrasah dan operator menjadi kunci agar data yang disajikan valid dan konsisten,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan konsinyering seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kinerja madrasah.
“Kami di MIN 1 Pohuwato berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Kementerian Agama dengan menyusun Perjanjian Kinerja yang akuntabel, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik,” pungkasnya.
Kegiatan konsinyering ini menjadi forum strategis bagi seluruh satuan kerja untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan bahwa Perjanjian Kinerja yang disusun selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama. (AR@Z)


0 Komentar