Menuju Pembagian Rapor, Dewan Guru MIN 1 Pohuwato Selesaikan Penginputan Nilai di RDM
POHUWATO (min1pohuwato.sch.id) – Menjelang pembagian rapor Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026, Dewan Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato telah merampungkan proses penginputan nilai peserta didik ke dalam Rapor Digital Madrasah (RDM). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penilaian hasil belajar siswa sebelum rapor resmi dibagikan kepada orang tua dan peserta didik.
Penginputan nilai ke RDM dilaksanakan setelah seluruh guru mata pelajaran menyelesaikan tahapan pembelajaran, asesmen, serta remedial bagi peserta didik yang nilainya belum mencapai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen madrasah dalam memastikan bahwa setiap nilai yang tertera dalam rapor benar-benar mencerminkan capaian belajar siswa secara utuh dan adil.
Rapor Digital Madrasah (RDM) sendiri merupakan sistem terintegrasi yang mengelola hasil penilaian peserta didik, mulai dari nilai harian, Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS), penilaian keterampilan, hingga sikap. Seluruh komponen tersebut diakumulasikan secara otomatis oleh sistem untuk menghasilkan predikat dan rapor digital yang dapat diakses oleh guru, operator, kepala madrasah, hingga orang tua peserta didik.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MIN 1 Pohuwato, Yuwinda Wati Hippy, menjelaskan bahwa proses penginputan nilai ke RDM merupakan tahap akhir yang wajib diselesaikan oleh setiap guru mata pelajaran sebelum rapor difinalisasi oleh wali kelas.
“Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, nilai masing-masing mata pelajaran dikembalikan kepada guru mapel untuk diolah bersama nilai harian, keterampilan, dan sikap. Jika sudah rampung dan menghasilkan nilai rapor, maka guru mapel wajib mengunggahnya ke Rapor Digital Madrasah,” jelas Yuwinda, Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut, Yuwinda menegaskan bahwa tanggung jawab guru mata pelajaran berakhir setelah nilai berhasil diunggah dan dikirim ke wali kelas melalui sistem RDM.
“Penginputan nilai ke RDM oleh guru pemegang mata pelajaran adalah proses akhir yang harus dituntaskan. Setelah semua nilai terunggah dan dikirim ke wali kelas, maka tugas guru mapel telah selesai dan selanjutnya menjadi tanggung jawab wali kelas untuk melakukan pengecekan dan finalisasi,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, pihak kurikulum memberikan batas waktu yang jelas kepada seluruh guru mata pelajaran agar proses input nilai dapat berjalan tertib dan tidak menghambat tahapan berikutnya. Ketelitian dalam pengisian nilai juga menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak di kemudian hari.
“Kami menekankan kepada seluruh guru mapel agar benar-benar teliti dalam melakukan pengisian nilai di RDM. Jangan sampai terjadi kesalahan input karena data tersebut akan menjadi arsip penting madrasah dan rujukan bagi peserta didik,” tegas Yuwinda.
Ia juga berharap agar wali kelas dapat menyelesaikan proses penyusunan rapor tepat waktu sehingga pembagian rapor dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya berharap wali kelas dapat menyelesaikan rapor dan legger kelas tepat waktu, tanpa kendala apa pun, sehingga rapor bisa dibagikan kepada peserta didik sesuai jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Semakin cepat guru mata pelajaran menyelesaikan rekap nilai dan mengunggahnya ke RDM, maka akan semakin memudahkan wali kelas dalam melakukan pengecekan kelengkapan nilai dari seluruh mata pelajaran. Setelah seluruh nilai dinyatakan lengkap dan valid, wali kelas dapat mencetak rapor sebagai tahap akhir sebelum dibagikan kepada peserta didik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim Humas MIN 1 Pohuwato, pembagian rapor Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025. (AR@Z)


0 Komentar