MIN 1 Pohuwato Adakan Rapat Penentuan Kelulusan Peserta Didik Kelas VI
POHUWATO (min1pohuwato.sch.id) - Dalam rangka pelaksanaan pengumuman kelulusan peserta didik kelas VI, segenap guru dan pegawai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato menggelar rapat penentuan kelulusan peserta didik kelas VI untuk tahun ajaran 2021/2022, hari ini Senin (13/06/2022).
Rapat ini merupakan agenda rutin tahunan, yang di dalamnya membahas tentang penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas VI setelah menyelesaikan studinya selama 6 tahun di MIN 1 Pohuwato. Pada rapat tersebut, hadir sejumlah guru dan tenaga kependidikan, di antaranya ialah Kepala MIN 1 Pohuwato, Koordinator Bagian Akademik, Koordinator Bagian Kesiswaan, Humas, para wali kelas dan guru bidang studi.
Rapat dimulai pada pukul 10.00 Wita.
Penentuan kelulusan tahun ini merujuk pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2022 yang menjelaskan syarat/kriteria kelulusan, salah satunya yakni memperoleh nilai sikap yang baik.
Hatima Babunga selaku kepala madrasah menyampaikan bahwa dengan adanya rapat kelulusan ini, seluruh dewan guru diharapkan dapat memberikan laporan hasil belajar peserta didik kelas VI untuk memudahkan pengambilan keputusan akhir.
"Rapat kali ini diharapkan dapat memberikan laporan hasil belajar peserta didik kelas VI agar dapat menentukan dan dengan mudah mengambil keputusan akhir tentang hasil belajar peserta didik," terang Hatima.
Kemudian, kegiatan rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh guru kelas VI A, Lofyan, tentang kriteria kelulusan, nilai akhir peserta didik, dan juga waktu pelaksanaan pengumuman kelulusan.
Setelah dilakukan dengar pendapat dari setiap guru mata pelajaran, Hatima membacakan kesimpulan bahwa seluruh peserta didik kelas VI MIN 1 Pohuwato memenuhi kriteria kelulusan, meskipun ada beberapa yang diberikan catatan. Pengumuman kelulusan secara resmi akan disampaikan pada tanggal 15 Juni 2022 mendatang.
Kontributor : Mustaghrak
Editor : Hamid
Sumber : MIN 1 Pohuwato
0 Komentar