Pimpin Rapat Berkala, Kepala MIN 1 Pohuwato Bahas SE Sekjen Kemenag RI Nomor 1 Tahun 2025
POHUWATO (min1pohuwato.sch.id) – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas proses belajar mengajar, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato, Sriasrawaty Ahmad, memimpin rapat berkala yang diikuti oleh seluruh staf dewan guru dan tenaga tata usaha, kamis (06/02/2025). Rapat yang berlangsung di ruang dewan guru ini membahas berbagai topik penting terkait kebijakan dan disiplin madrasah, termasuk Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor SE. 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam pembukaan rapat, Kepala MIN 1 Pohuwato menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan seluruh civitas akademika. Salah satu poin utama yang dibahas adalah implementasi SE Sekjen Kemenag RI yang mewajibkan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di setiap awal kegiatan pembelajaran. Kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada peserta didik.
“Sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan, kita juga harus tetap menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada peserta didik. Oleh karena itu, mulai hari ini, kita akan memastikan bahwa Lagu Indonesia Raya diperdengarkan setiap pagi sebelum pembelajaran dimulai,” ujar Sriasrawaty Ahmad.
Selain itu, rapat juga menyoroti isu kedisiplinan waktu, baik bagi peserta didik maupun guru. Kepala madrasah menegaskan bahwa keterlambatan peserta didik dan guru tidak boleh lagi menjadi kebiasaan.
“Kita harus memberi contoh yang baik bagi peserta didik. Jika kita mengharapkan mereka disiplin, maka kita pun harus lebih dulu menunjukkan kedisiplinan itu,” tambahnya. Beliau menginstruksikan agar guru lebih aktif dalam mengawasi kehadiran peserta didik dan memberikan bimbingan kepada mereka yang sering datang terlambat.
Topik lain yang menjadi pembahasan dalam rapat ini adalah izin keluar bagi guru selama jam pelajaran. Kepala madrasah menegaskan bahwa izin keluar bagi guru tidak diperkenankan kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak.
“Tanggung jawab kita adalah memastikan bahwa pembelajaran berjalan dengan baik. Jika guru sering meninggalkan kelas, maka tentu akan berpengaruh pada proses belajar mengajar,” tegasnya.
Dalam aspek administrasi, Kepala MIN 1 Pohuwato juga menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan administrasi madrasah. Setiap guru diwajibkan untuk memperbarui dan melengkapi administrasi pembelajaran mereka secara berkala.
“Administrasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita dalam memberikan pendidikan yang terbaik bagi peserta didik. Oleh karena itu, saya harapkan semua guru lebih teliti dan tertib dalam mengurus perangkat pembelajaran,” tuturnya.
Adapun terkait kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), Kepala Madrasah mengingatkan agar proses pembelajaran tetap mengutamakan metode yang aktif dan interaktif. Guru diminta untuk lebih kreatif dalam mengelola kelas agar peserta didik lebih termotivasi dalam belajar.
“Jangan sampai KBM menjadi monoton. Gunakan metode yang variatif agar peserta didik lebih antusias mengikuti pembelajaran,” sarannya.
Terakhir, Sriasrawaty Ahmad juga menyoroti tentang pemberian tugas kepada peserta didik yang harus diminimalisir. Menurutnya, tugas yang terlalu banyak dapat membebani peserta didik dan mengurangi efektivitas pembelajaran.
“Kita harus bijak dalam memberikan tugas. Tugas sebaiknya diberikan sebagai bentuk latihan, bukan sebagai beban tambahan yang justru membuat peserta didik stres,” tutupnya.
Rapat berkala ini berlangsung dengan lancar dan penuh diskusi yang konstruktif. Para peserta rapat menyambut baik arahan kepala madrasah dan berkomitmen untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati demi meningkatkan kualitas pendidikan di MIN 1 Pohuwato. (AR@Z)
0 Komentar